Kementan: Pernyataan Pakar IPB Terkait Padi Hibrida Mengandung Bakteri Keliru

By Admin


nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tegas membantah pernyataan Ketua Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB, Dr. Suryo Wiyono, Senin (19/12) bahwa padi Hibrida yang dimasukkan oleh Pemerintah melalui Kementan mengandung bakteri Burkholderia Glumae. Berbakteri ini sudah menyebar hampir di seluruh persawahan di Pulau Jawa. Menurut Suryo, bakteri tersebut membuat padi tidak berisi dan membusuk.

Akan tetapi, Kepala Biro Humas dan Informasi Kementan, Agung Hendriadi mengatakan pernyataan di atas sangat keliru. Alasannya karena yakni pertama, penelitian yang dilakukan pakar IPB, Dr. Suryo Wiyono hanya dilakukan di 2 lokasi yakni Kabupaten Tegal dan Blitar.

“Artinya hasil penelitiannya Dr. Suryo Wiyono tidak mewakili karena padi hibrida ditanam dibanyak tempat, ada Kalimantan, Sumatera, Jawa, NTB dan Sulawesi yang mempunyai produktivitas tinggi hingga 13 ton/ha ,” katanya saat membuka konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Senin (19/12). Hadir pada konferensi pers ini yakni Direktur Perbenihan Kementan, Ibrahim Saragih, Kepala Balai Besar Penelitian Padi, Muhamad Ismail, dan Kepala Pusat Karantina Pertumbuhan, Antarjo Dikin. Hadir pula profesor riset dari Balai Besar Penelitian Padi, Badan Penelitan dan Pengembangan Kementan yaitu Prof. Buang, Prof. Bambang, dan Prof. Juarno.

Kedua, lanjut Agung, Total pertanaman hibrida kita hanya 0 komaan % total pertanaman padi Indonesia. “Jadi, pernyataan Dr. Suryo Wiyono bahwa bakteri itu menyebat seluruh pulau Jawa sangat tidak tepat sehingga meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ketiga, dalam buku juknis organisme pengganggu tanaman (OPT) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bahwa bakteri Burkholderia Glumae bukan merupakan Major Desease padi di Indonesia, sehingga belum pernah ada puso akibat bakteri tersebut.

Kepala Balai Besar Penelitian Padi, Muhamad Ismail mengakui bakteri Burkholderia Glumae memang sudah lama ada di Indonesia sejak tahun 1987 dan merupakan bakteri tupe A2 yg dapat dikendalikan. Sudah 30 th dan tidak berpengaruh terhadap produktivitas. Sehingga bukan baru ditemukan berdaasarkan hasil penelitian Dr. Suryo Wiyono. Selama rentang waktu tersebut, keberadaan bakteri Burkholderia Glumae belum pernah ada kejadian yang mengakibatkan gagal panen (puso).

“Walau ada serangan tapi, tidak ganggu produksi,” cetusnya.

Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Ibrahim Saragih menegaskan pengembangan benih padi hibrida di Indonesia telah memberikan hasil yang bagus yakni 14 ton/ha. Kebijakan ke depan sesuai arahan Dirjen Tanaman Pangan, impor benih padi hibrida sementara distop.

“Ini untuk dorong produksi dan pemanfaatan benih hibrida nasional seperti HIPA dan benih asal impor yang sudah diprodiksi di dalam Negeri,” tegasnya.

Untuk diketahui, sesuai ketentuan Tim Penilai Pelepassn Varietas (TP2V), impor benih hibrida untuk satu varietas hanya diijinkan 3 tahun, selebihnya harus sudah diproduksi dalam negeri. Contoh benih hibrida yang sudah diproduksi dalam negeri adalah Sembada B9, Sembada 189 dan Mapan B02 yg mempunyai provitas 12-13 ton/ha dan disukai petani pada beberapa lokasi.

Di tempat terpisah, Kepala Sub Bagian Data, Pusat Data dan Sistem Informasi, Kementan, Ana Astrid mengungkapkan sejak tahun 2007 Kementan mengembangkan introduksi penggunaan benih padi hibrida dan hasilnya mampu meningkatkan produksi padi. Penggunaan benih unggul hibrida memang harus diikuti teknik budidaya yang benar.

“Hasilnya, produksi padi tahun 2016 sebesar 79,17 juta ton gabah kering giling atau naik 4,96 persen dibandingkan 2015. Kemudian produksi tahun 2015 naik 6,43 persen dibandingkan tahun 2014,” ungkapnya.

Menurut Ana, beberhasilan meningkatkan produksi tersebut telah mampu menjadikan Indonesia tahun 2016 tidak impor beras medium. Selain itu, telah mendorong beberapa daerah untuk memanfaatkan lahan tidur yang selama ini tidak ditanami padi, sehingga luas tambah tanam meningkat.

“Apabila Saudara Dr Suryo Wiyono mempunyai bukti penelitian, maka agar disamapikan ke Badan Litbang Kementerian Pertanian. Untuk diketahui Badan Litbang memiliki 1.128 peneliti baik Profesor maupun Doktor, yang ahli sebagai praktisi maupun di lapangan,” pungkasnya.(p/mk)